Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi di Semarang, Tersangka Peragakan 21 Adegan

Angga Rosa , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |14:44 WIB
Polres Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi di Semarang, Tersangka Peragakan 21 Adegan
Polres Semarang saat menggelar rekonstruksi mutilasi di Semarang/ Foto: Angga Rosa
A
A
A

Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan motif pembunuhan disertai mutilasi yang potongan bagian tubuh korban ditemukan di aliran Sungai Kretek, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, yakni pelaku berinisial IS (32) warga Balapulang, Kabupaten Tegal merasa sakit hati dengan lantaran tersinggung dengan perkataan korban berinisial KN (24).

"Pelaku tersinggung dengan perkataan korban yang menyebut pelaku tidak kunjung mendapatkan pekerjaan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).

 BACA JUGA:IPB University Seleksi Sebanyak 1.947 Calon Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana

Kapolda menjelaskan, pelaku pernah mencabuli korban pada 2016 silam dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Pada Desember 2021 pelaku bebas dari Rutan Kabupaten Tegal.

"Pelaku ini adalah residivis kasus pencabulan dengan korban yang sama. Setelah bebas dari rutan dan masih memiliki rasa suka kepada korban," terangnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement