Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut ACT Potong Dana Umat Sebesar Rp450 Miliar dari Total Rp2 Triliun

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |19:09 WIB
Polisi Sebut ACT Potong Dana Umat Sebesar Rp450 Miliar dari Total Rp2 Triliun
Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan saat melakukan konferensi pers/ Foto: Bachtiar Rojab
A
A
A

Sebelumnya, Empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang juga merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT, diperiksa Bareskrim hari ini, Jumat (29/7/2022). Mereka adalah Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini.

 BACA JUGA:Terapkan Ekonomi Biru, Menteri KKP Optimistis Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku Pengawas Yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai Anggota Pembina ACT serta Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement