Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Update PMK 29 Juli 2022: 746.243 Hewan Telah Divaksin

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |21:52 WIB
Update PMK 29 Juli 2022: 746.243 Hewan Telah Divaksin
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) menyampaikan perkembangan vaksinasi pada hewan ternak di Indonesia. Per hari ini, total hewan yang sudah divaksin 746.243 ekor.

Berdasarkan data yang diberikan Satgas Penanganan PMK pada Jumat, 29 Juli 2022, capaian vaksinasi tertinggi yakni di wilayah Jawa Timur sebanyak 495.442 ekor, Sumatera Selatan 58.168 ekor dan Sumatera Utara 86.589 ekor.

 BACA JUGA:Dukun Cabul Bermodus Ritual di Kamar Mandi Ditangkap, Korbannya Diperkirakan Capai 30 Orang

Selain itu, dilaporkan pula kasus PMK yang telah menyebar ke 22 provinsi dan 272 Kota/Kabupaten. Saat ini terdapat 442.510 kasus PMK. Di mana kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 198.074 ekor, dinyatakan sembuh 233.143 ekor, potong bersyarat 6.987 ekor dan dinyatakan mati 4.306 ekor.

Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 189.991 ekor, kerbau 6.165 ekor dan kambing 1.292 ekor.

 BACA JUGA:Dukung PP Nomor 24/2022, Perindo Siap Berikan Pendampingan untuk Masyarakat

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Terbaru, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas PMK Letnan Jenderal Suharyanto mengimbau agar penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga dimaksimalkan di tingkat desa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement