NGAWI - Sejak ditangkapnya JKI, dukun cabul yang berdalih pengusir roh jahat, Polres Ngawi telah menerima pengaduan dari 5 orang korban baru dari tindakan asusila yang dilakukan pelaku.
Usai dilakukan penangkapan terhadap JKI, seorang dukun warga kelurahan Beran Ngawi Kota, Satreskrim Polres Ngawi membuat hotline aduan pencabulan JKI karena diperkirakan korban mencapai 30 orang.
Terakhir 5 orang wanita mengadu dalam hotline tersebut atas tindakan asusila JKI dengan alasan yang sama yaitu berobat atas penyakit yang dipercayai dari gangguan roh jahat.
Pengungkapan dari 5 wanita yang mengadu tersebut disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, berdasar informasi yang diterima dari tim reskrim yang mengangani kasus ini.