"Modusnya, dia meminta korbannya ritual di kamar mandi untuk menghilangkan gangguan roh jahat," Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Kasus dukun JKI terbongkar setelah salah satu korban melaporkan perbuatan asusilanya hingga membuat korban hamil 5 bulan.
Hingga kini Polres Ngawi masih menunggu laopran resmi dari para korban dengan membuka hotline dengan nomor 085161847080.
(Khafid Mardiyansyah)