Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Siarkan Pelecehan di Medsos, Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |05:01 WIB
Korban Siarkan Pelecehan di Medsos, Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi
Ilustrasi. (Foto: iNews)
A
A
A

MANADO – Seorang sopir taksi online berinisial NM ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Sulut setelah diduga melecehkan penumpang perempuan. Penangkapan ini terjadi beberapa saat usai kejadian pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Terduga pelaku pria berinisial NM (47), warga Minahasa, diamankan di wilayah Malalayang, Manado. Sedangkan korban berinisial FT (25), warga Minahasa Selatan," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Jumat (29/7/2022).

Insiden yang terjadi pada Rabu siang sekira pukul 13:30 WITA itu viral di media sosial karena disiarkan langsung oleh korban di media melalui akun Instagramnya. Kejadian ini akhirnya terpantau personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut yang kemudian melakukan pengejaran.

Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka NM ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan seksual fisik dan perbuatan seksual non fisik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement