JAKARTA - Kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat ini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskim) setelah sebelumnya ditangani Polres Jakarta Selatan (Jaksel) yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya tetap dilibatkan.
“Penyidikan tetap dari penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tergabung dengan tim sidik, tim khusus,” katanya kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
Diketahui, penanganan yang sebelumnya berada di Polres Jakarta Selatan lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya merupakan penanganan laporan mengenai dugaan pelecehan seksual dan pengancaman dengan senjata kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Saat Bareskrim menangani seluruh laporan terkait kasus tersebut, termasuk mengenai laporan pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.
Dedi Prasetyo menjelaskan, bahwa pelimpahan seluruh laporan kasus kematian Brigadir J ke Bareskrim dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi penyidikan.
“Untuk efektifitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.