Wali Kota Surabaya ini pun mengatakan, dalam peraturan presiden memang diperbolehkan untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai.
"Tapi itu salah satu dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," katanya.
BACA JUGA:PNS Dapat Bansos, Mensos Risma Sebut Sebagian Sudah Dikembalikan
Diberitakan sebelumnya, atas temuan tersebut dilaporkan ke Polres Metro Depok ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestro Depok. “Pihak terlapor JNE, dalam hal ini saudara A karena diduga dia yang memerintahkan. Dan mungkin nanti ada laporan pidana umumnya, penggelapan, laporan nanti dari Kemensos mungkin, dan ini diduga ada indikasi keterlibatkan oknum aparat dan ASN,” kata Rudi Samin, warga yang membongkar timbunan Bansos Presiden di Sukmajaya, Depok, Minggu 31 Juli 2022.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.