Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Roy Suryo Ikut Touring Komunitas Mobil Meski Jadi Tersangka, Ini Reaksi Polisi

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 02 Agustus 2022 |18:19 WIB
Viral Roy Suryo Ikut Touring Komunitas Mobil Meski Jadi Tersangka, Ini Reaksi Polisi
Roy Suryo/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

Kepolisian telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP pada Selasa (28/6) terhadap dua laporan tersebut. Artinya, laporan tersebut memenuhi unsur pidana.

Roy dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga pasal 156 a KUHP dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement