Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Beberkan Alasannya Ajukan Praperadilan Jilid 4 Soal Pencekalan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |12:38 WIB
Roy Suryo Beberkan Alasannya Ajukan Praperadilan Jilid 4 Soal Pencekalan
Roy Suryo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo mengungkap alasan di balik pengajuan praperadilan jilid 4 terkait pencekalan yang berkaitan dengan kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (7/8/2026), dan Roy mengajak masyarakat untuk ikut mengawal jalannya persidangan.

Roy mengatakan, pengajuan praperadilan itu dilakukan karena masih terdapat ketidakrapihan dalam sistem hukum yang menurutnya perlu diuji melalui mekanisme praperadilan.

"Kenapa kami mohonkan, karena ternyata ada kecarutmarutan atau ketidakrapihan yang perlu dimohonkan. Ini berguna tidak hanya untuk saya, tapi untuk semua masyarakat yang mungkin kemarin belum berani melakukan praperadilan," ujar Roy kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Roy, ketidakjelasan tersebut berkaitan dengan sistem pencekalan seseorang ke luar negeri yang dialaminya. Selain itu, ia juga menyoroti aturan mengenai gugatan ganti kerugian yang dinilainya belum memberikan kepastian hukum, khususnya terkait kewajiban menyertakan Kementerian Keuangan sebagai pihak dalam permohonan praperadilan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement