Di samping itu, Pemprov DKI pun melanjutkan program 3R (reuse, reduce, recycle) dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) 3R untuk sampah organik
a. Melibatkan masyarakat baik dengan metode komposting dan biokonversi Black Soldier Fly (BSF)/maggot. Tahun ini Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan 66 paket rumah maggot kepada masyarakat. Rencananya, tahun depan akan diberikan 84 paket rumah maggot kepada masyarakat DKI Jakarta.
b. Ke depannya akan dibentuk badan usaha berupa koperasi untuk menunjang sisi bisnis pengelolaan sampah dengan metode BSF/maggot.
c. Dalam implementasi Pergub 102/2020, dibuka kesempatan pelibatan komunitas/penggiat maggot individu dalam menangani sampah organik di pasar.
(2) 3R untuk Anorganik
a. Sudah terbit peraturan terbaru yaitu Pergub 33/2021 tentang bank sampah di mana sampah anorganik akan dikumpulkan di bank sampah unit terdekat (RW, kantor, sekolah, fasos, dan lainnya).