Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK: Bharada E Laporkan Terima Ancaman

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |15:17 WIB
LPSK: Bharada E Laporkan Terima Ancaman
Bharada E saat diperiksa Komnas HAM (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan laporan dari Bharada E yang diduga berupa ancaman terhadapnya.

LPSK saat ini sedang menunggu hasil assesment psikologi Bharada E guna mempercepat proses pengajuan permohonan perlindungan dari Bharada E alias Richard Eliezer.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (3/8/2022).

Edwin menyampaikan Bharada E mengaku mendapatkan sesuatu hal yang ditengarai berupa ancaman pada posisinya.

"Ya memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia memang akan mengancam dia," ujar Edwin kepada wartawan.

Baca juga: Saksi Kunci Tewasnya Brigadir Yoshua, LPSK Dapat Berikan Perlindungan Darurat kepada Bharada E

Akan tetapi, terkait bentuk dugaan ancaman atau sebagainya tersebut belum dapat disampaikan oleh Edwin lantaran sifat privasi dan kerahasiaan yang telah diajukan oleh Bharada E.

Ia mengungkapkan laporan tersebut hanya menjadi masukkan bagi rapat pimpinan LPSK. "Tetapi itu juga mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik, kami hanya sampaikan kepada rapat pimpinan LPSK. Kami sangat menjaga kerahasiaan informasi dari pemohon perlindungan kami," tutur Edwin.

Baca juga: Soal Permohonan Perlindungan, Bharada E Tinggal Tunggu Keputusan LPSK

Sebelumnya, Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengungkapkan dirinya menyesalkan banyaknya pandangan dari berbagai pihak terkait keterlibatan kliennya dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Menurut Andreas, kliennya seperti dihakimi oleh publik karena pernyataan pihak-pihak yang menurutnya tidak bertanggung jawab.

Andreas menyampaikan sikap Bharada E yang melindungi Istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi atau PC, sebagai tindakan pahlawan.

"Kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. (Mereka) Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar, Itu sangat disayangkan. Sehingga klien kami sudah seperti dihakimi. Karena buat saya pribadi kalau ada orang seperti itu, lindungi keluarga saya dia adalah pahlawan. Dan seorang pahlawan tak patut diperlakukan seperti ini," ujar Andreas kepada wartawan.

Baca juga: Bharada E Jalani Tes Assement Psikologis di LPSK

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement