Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Selidiki Kasus Kepala Bayi Dipotong di RSUD Jombang

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |06:01 WIB
Polisi Selidiki Kasus Kepala Bayi Dipotong di RSUD Jombang
RSUD Jombang (Foto: Avirista M)
A
A
A

Kepolisian juga bakal meminta pertimbangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) sebagai pihak ahli yang akan menilai adanya dugaan malapraktik atau tidak.

"Karena kami tidak mempunyai keahlian untuk menilai itu. Apakah nanti masuk (pelanggaran) kode etik profesi, apakah ternyata kode etik yuridis. Yuridisnya larinya bisa di sana, misalnya si dokter izin prakteknya dicabut, atau ke pidana, atau bisa saja mereka menilai itu sudah benar," jelasnya.

Setelah menerima kesimpulan dari IDI dan PPNI Jatim, barulah polisi melakukan gelar perkara ini. Giadi mengimbau masyarakat tidak mudah menghakimi tindakan yang dilakukan para tenaga kesehatan dalam kasus persalinan Rohma.

"Masyarakat harus paham kita tidak bisa menghakimi tindakan tenaga kesehatan. Biarkan orang yang ahli yang menilai itu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pasien ibu hamil di RSUD Jombang yang sempat divonis tak bisa melahirkan secara normal pada Kamis 28 Juli 2022. Diduga dipaksa menjalani lahiran normal.

Bayi yang dikandung pun tersendat saat akan melahirkan normal hingga akhirnya pihak medis melakukan tindakan medis dengan memotong bagian kepala karena bayi sudah meninggal dunia.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement