Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Selidiki Kasus Kepala Bayi Dipotong di RSUD Jombang

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |06:01 WIB
Polisi Selidiki Kasus Kepala Bayi Dipotong di RSUD Jombang
RSUD Jombang (Foto: Avirista M)
A
A
A

JOMBANG - Polisi turun tangan dalam kasus meninggalnya bayi di RSUD Jombang karena dugaan kesalahan penanganan. Penyelidikan dilakukan setelah ayah bayi Yopi Widianto (26) mengadu ke SPKT Polres Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menyebutkan, pihaknya telah memulai penyelidikan dengan mengagendakan pemeriksaan para saksi. Kasus kematian bayi saat persalinan pasien di RSUD Jombang, bukan tergolong delik aduan.

BACA JUGA:Heboh Kepala Bayi Dipotong saat Persalinan, Ini Penjelasan RSUD Jombang 

Artinya, pihaknya bisa melakukan penyelidikan meskipun Yopi tidak melapor ke Polres Jombang. Sehingga penyelidikan tetap berjalan meski Yopi setiap saat mencabut laporannya. "Kasus ini bukan delik aduan. Tanpa ada laporan pun kami bisa melakukan penyelidikan. Tidak berpengaruh (kalau laporan dicabut)," kata Giadi saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (2/8/2022).

Namun, pihaknya mengakui bila ayah bayi Yopi Widianto melaporkan ke SPKT Polres Jombang pada Senin sore, 1 Agustus 2022. Rencananya kepolisian bakal memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu bayi Rohma Roudotul Jannah (29).

"Yang dilaporkan Pasal 359 KUHP, UU Kesehatan, UU Tenaga Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen. Nanti akan kami konstruksikan, tindakan-tindakan yang dilakukan dokter dan perawat memenuhi standar atau tidak, sesuai SOP atau tidak, atau apakah ada pelanggaran kode etik, ketika ada pelanggaran kode etik, ini lalai apa tidak. Konstruksinya panjang," ujarnya.

BACA JUGA:Malpraktik Kepala Bayi Terpotong di RSUD Jombang, Orangtua: Kenapa Tidak Disesar? 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement