Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pelaku Ilegal Logging Tabrak Petugas Perhutani Usai Kepergok Angkut Kayu Curian

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |12:43 WIB
Dua Pelaku Ilegal Logging Tabrak Petugas Perhutani Usai Kepergok Angkut Kayu Curian
Polres Batu rilis pelaku ilegal logging tabrak petugas Perhutani (Foto: MNC Portal)
A
A
A

KOTA BATU - Polisi mengamankan dua orang tersangka kasus ilegal logging atau pembalakan hutan liar di wilayah hutan Kabupaten Malang. Kedua pelaku yakni aksi Yoga Prasetiawan (27) dan Aris Misgianto (25) keduanya warga Dusun Mendalan, Desa Pondokagung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, diamankan di Kediri setelah melakukan penyelidikan.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengungkapkan, awalnya pelaku melakukan pencurian di Petak 18 A Dusun Sidorejo, Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, pada Sabtu dini hari (16/7/2022) pukul 02.00 WIB. Keduanya beraksi dengan memotong pohon Sonokeling yang ada di kawasan hutan milik Perhutani.

"Pelaku melakukan perbuatan penebangan dan pengangkutan kayu Sonokeling dengan mengajak temannya Yoga dengan menggunakan kendaraan mobil pickup Grandmax," kata Oskar Syamsuddin, saat memimpin rilis di Mapolres Batu, Rabu (3/8/2022).

Usai dipotong, kayu curian lantas diangkut dengan menggunakan mobil pickup. Namun aksi kedua pelaku dipergoki oleh sejumlah petugas Perhutani RPH Ngantang yang tengah patroli. Petugas Perhutani ini lantas berusaha menghadang aksi pengangkutan kayu ilegal dari area hutan.

Baca juga: Gudang Kayu Diduga Ilegal di Ngawi Digerebek Tim Gabungan

"Saat si pelaku membawa barang bukti melakukan pencurian, dicegat perhutani pak Winarso, tapi kemudian si pelaku tetap jalan, sehingga menabrak petugas Perhutani," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Ilegal Logging di Jambi Pekerjaan Warga Suku Anak Dalam

Kepolisian pun yang menerima laporan dari Perhutani bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kediri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement