Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Ilegal Logging di Jambi Pekerjaan Warga Suku Anak Dalam

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 12 Oktober 2021 |01:01 WIB
 Pelaku Ilegal Logging di Jambi Pekerjaan Warga Suku Anak Dalam
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAMBI - Kasus pengeboran minyak ilegal yang meledak pada pertengahan September lalu di Desa Bungku, Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi terus diselidiki Ditreskrimsus Polda Jambi.

Ironisnya, dalam penyelidikan terungkap adanya modus keterlibatan suku anak dalam (SAD) sebagai pekerja ilegal driling di lokasi tersebut.

Baca juga:  Patroli di Rimba Borneo, Prajurit TNI AD Amankan Puluhan Batang Kayu Ilegal

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi, Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan, dalam menjalankan aktifitas pengeboran minyak ilegal tersebut, para pelaku ilegal driling, sengaja mempekerjakan warga SAD sebagai pekerja di lapangan.

"Diduga untuk pengalihan isu saat dilakukan penindakan oleh petugas," ujarnya, Senin (11/10/2021).

Baca juga:  Terkenal Licin, Ini Penampakan Asong Cukong Illegal Logging Terbesar di Kalbar saat Ditangkap

Dalam pandangannya, dengan keberadaan warga SAD, para pemain minyak ilegal tersebut akan mengalihkan isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan isu lainnya ketika petugas melakukan tindakan hukum, kepada warga SAD yang tertangkap di lokasi pengeboran minyak ilegal.

"Jadi mereka buat teman kita dari SAD sebagai tameng. Ketika kita melakukan penindakan, maka mereka memunculkan isu-isu baru yang menghambat penindakan yang kita lakukan," tukas Sigit, Senin (11/10/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement