Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pagar Pelindung Ka'bah Diangkat, Umat Islam Bisa Kembali Cium Hajar Aswad

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |12:02 WIB
Pagar Pelindung Ka'bah Diangkat, Umat Islam Bisa Kembali Cium Hajar Aswad
Foto: Antara.
A
A
A

JAKARTA - Umat Islam yang beribadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, bisa kembali mencium Hajar Aswad setelah pembatas Ka’bah diangkat pada Selasa (4/8/2022) waktu setempat.

Pagar penghalang Ka’bah dipasang sejak 1 Juli 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga jamaah tidak bisa mencium Hajar Aswad, batu hitam yang diyakini umat Muslim berasal dari surga.

BACA JUGA: Sheikh Sudais Pastikan Ibadah Umrah Digelar dengan Aman, Khusyuk, dan Sehat

Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdur-Rahman As-Sudais mengatakan pagar penghalang Ka’bah diangkat karena pandemi mereda, menurut keterangan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Arab Saudi yang diterima di Jakarta, Kamis (4/82/2022).

“Penciuman Hajar Aswad juga diizinkan dalam suasana yang aman, spiritual dan sehat. Ini di bawah bimbingan dan tindak lanjut dari Suci Sheikh Abdur-Rahman As-Sudais,” menurut keterangan itu sebagaimana dilansir dari ANTARA.

BACA JUGA: Penghalang Pelindung di Sekitar Kakbah Diangkat, Musim Umrah Telah Tiba!

Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci juga merumuskan rencana lanjutan untuk menyelenggarakan haji dan umrah, serta shalat di Hijr Ismail.

Presidensi bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memberikan layanan terbaik di dua Masjid Suci agar jamaah dapat melakukan ritual mereka dengan mudah dan nyaman.

Hijr Ismail atau dikenal juga sebagai Al Hatim merupakan bangunan terbuka berbentuk bulat sabit (setengah lingkaran) yang ada di dekat Ka’bah.

Hijr Ismail adalah lokasi Nabi Ibrahim membangun tempat penampungan untuk putranya Nabi Ismail dan istrinya Siti Hajar.

Area sekitar tiga meter yang berdekatan dengan dinding di sisi Al Hatim sebenarnya merupakan bagian dari Ka’bah sedangkan sisanya berada di luar tempat suci umat Islam. Hukum sholat di dalam Hijr Ismail adalah sunah (tidak wajib, tetapi dianjurkan karena berpahala).

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa akan ada opsi pada aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna untuk membuat janji melakukan ritual mencium Hajar Aswad, menyentuh Pojok Yaman (Al Rukn Al Yamaani), dan melakukan sholat di Hijr Ismail.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengklarifikasi bahwa tidak ada layanan yang ditambahkan pada aplikasi Eatmarna untuk membuat janji bagi ritual tersebut.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement