Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Irsus Polri Usut Pelanggaran Kode Etik terhadap Polisi di Lokasi Penembakan Brigadir J

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |12:17 WIB
Irsus Polri Usut Pelanggaran Kode Etik terhadap Polisi di Lokasi Penembakan Brigadir J
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : Dok Humas Polri)
A
A
A

JAKARTA - Tim khusus melalui Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

Penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya betul sidang kode etik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Namun, Dedi belum berbicara panjang lebar mengenai hal tersebut. Pasalnya, akan langsung disampaikan melalui jumpa pers.

"Nanti akan dirilis," ujar Dedi.

Sebelumnya, Dedi memastikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen mengungkap kasus penembakan Brigadir J secara terang benderang.

Dedi menjelaskan, dalam hal ini pihak Inspektorat Khusus (Irsus) dalam tim khusus bentukan Kapolri akan mengusut siapa saja pihak atau personel kepolisian yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement