JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa satu orang tersangka terorisme di Aceh berinisial ISA, menyerahkan di ke pihak kepolisian. Tersangka merupakan kelompok Jamaah Islamiah (JI).
"Satu orang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial ISA (37) warga Dusun Kenanga, Kab. Aceh Tamiang, Aceh menyerahkan diri pada hari Rabu, 3 Agustus 2022 pukul 14.41 WIB di Kantor Desa Dusun Kenanga, Kel. Sidodadi, Kec. Kejuruan Muda, Kab. Aceh Tamiang, Aceh," kata Ramadhan kepada awak media, Kamis (4/8/2022).
BACA JUGA:Teroris yang Ditangkap di Magetan Jatim Pernah Ikut Pelatihan di Suriah
Ramadhan menyebut, ISA merupakan Ketua Korda/RW Aceh pada struktur Jamaah Islamiah. Ia juga pernah ikut turun ke bawah, memantau kegiatan bawahan) FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Sumatera Utara-Aceh di Villa Gundaling, Berastagi, Tanah Karo Sumatera Utara pada tahun 2010-2011.
"Merupakan Ketua FKPP Sumbagut wilayah Aceh Tamiang pada tahun 2010-sekarang," ujar Ramadhan.
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 1 Teroris Jamaah Islamiah di Magetan