BATU BARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara, berhasil menangkap 2 orang pria diduga pelaku pelemparan batu ke kaca mobil Colt Diesel di Jalinsum Medan - Kisaran, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Balam, Riau.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan membenarkan telah menangkap dua pelaku, Jumat (5/8/2022).
Kasus pelemparan terjadi pada Senin (26/6), sekira pukul 11.30. WIB, siang hari.
"Pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Batu Bara, dipimpin langsung oleh Iptu Abdi Tansar, dan berhasil mengamankan dua pelaku pada Rabu (3/8) sekira pukul 13.00. WIB," sebut Kasat Reskrim.
 Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu ke KRL di Bukit Duri Alami Gangguan Jiwa
Pelaku PY alias Yudi (22) warga Dusun V Merbo Kanan, Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar dan WI alias Wendi (19)Â warga Dusun V Merbo Kanan, Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara.
"Korban Suhendra, warga Pulo Bandring, Asahan, saat itu lagi melintas mengemudikan truk Colt Diesel bersama temannya Slamet, di Jalinsum Datuk Tanah Datar. Mereka berselisih dengan dua pelaku yang mengendarai motor, dan dilempar batu," jelas Kasat.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP