Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sambangi LPSK, Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Perlindungan

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |13:50 WIB
Sambangi LPSK, Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Perlindungan
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. (MNC Portal/Muhammad Farhan)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (8/8/2022) sekira pukul 13.13 WIB. Deolipa datang bersama dengan Burhanudin beriringan

Deolipa mengatakan, kliennya mengaku terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Akan tetapi, Deolipa menegaskan kliennya hanya melakukan tindak pidana yang rinciannya itu menjadi wilayah penyidikan Bareskrim Mabes Polri.

"Iya, Bharada E akui bahwa dirinya terlibat melakukan tindak pidana," ujar Deolipa kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Namun, Deolipa belum bisa menjelaskan dalam bentuk apa tindak pidana yang dilakukan kliennya.

"Beliau hanya melakukan tindak pidana," tutur Deolipa.

Ia juga menjelaskan kedatangan tim kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer dengan maksud ingin mengajukan perlindungan kepada LPSK. Hal ini diajukan oleh Bharada E, lanjut Deolipa, sebagai upaya perlindungan itikadnya untuk mengajukan Justice Collaborator (JC). (erh)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement