Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Dugaan Rencana Pembunuhan di WA Grup, Komnas HAM Harap Alat Komunikasi Ditemukan

Martin Ronaldo , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |15:11 WIB
Ada Dugaan Rencana Pembunuhan di WA Grup, Komnas HAM Harap Alat Komunikasi Ditemukan
Ferdy Sambo dengan Brigadir J/ Foto: Tangkapan layar
A
A
A

JAKARTA - Komnas HAM berharap agar rekaman CCTV dan alat komunikasi dari para ajudan dan Brigadir J dapat ditemukan. Hal ini untuk mencocokan temuan yang didapatkan oleh Komnas HAM dari berbagai alat bukti dan informasi yang didapatkan.

Terlebih, dari pemeriksaan Jumat yang lalu, didapatkan informasi ada whatsaap grup di kalangan ajudan Ferdy Sambo.

 BACA JUGA:Gabung Partai Perindo, Pengamat: Penunjukkan TGB sebagai Langkah Cerdas dan Strategis

"Ini akan kita uji dengan CCTV (temuan Komnas HAM). Tadi saya katakan. Apalagi selain itu? Alat komunikasinya, alat komunikasinya itu kan gini, contoh ya, mereka bilang ada WA grup. Kami ingin tau di WA grup ini kalian ngomong apa, kan begitu," jelas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Oleh karena itu, dirinya berharap agar rekaman CCTV dan Alat komunikasi terakhir dapat segera diketahui untuk membuktikan proses penyelidikan dan penyidika.

 BACA JUGA:Alasan Bharada E Ajukan JC: Resah karena Harus Mengatakan Hal yang Berbeda dari yang Dialami

"(Isinya) Belom dapet makanya, saya ngotot sekarang barang bukti harus dikumpulkan semua, itu sedang dikerjakan Pak Kapolri," ujarnya.

Taufan juga enggan mengomentari lebih lanjut mengenai apakah ada FS di dalam grup whatsaap tersebut.

"Banyak lah, tapi artinya kalau alat komunikasi itu tidak ditemukan ya memang akan ada kesulitan nanti tergantung lagi pada keterangan orang demi orang, ya kan kalau orang itu ngomong bener, yakan?" kata Taufan.

Apalagi, menurutnya dengan adanya penetapan salah satu ajudan FS yakni Bripka RR sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J membuat kontruksi peristiwa semakin terang benderang.

 BACA JUGA:Kementerian ESDM Pasang 780 Lampu Jalan Bertenaga Surya, Berikut Lokasinya

"Ricky mengatakan, dia bersembunyi di balik kulkas kan dia yang bilang, bukan saya, saya katakan ayo kita uji, sekarang penyidik menjadikan dia tersangka pasal 340, masa enggak paham pasal 340? Pembunuhan berencana itu," tegasnya.

Terkait temuan Komnas HAM yang disampaikan pada Jumat yang lalu mengenai pemeriksaan handphone, tentang informasi percakapan baru di TKP, ia mengatakan penemuan tersebut bukan bagian dari dugaan Whatsaap Grup yang disebutkan sebelumnya.

 BACA JUGA:Penemuan Mayat Pria Hangus Terbakar di Kali Mati Kupang, Polisi Periksa 4 Saksi

"Bukan WA grup yang lain lagi, kan kita semakin yakin bahwa ada obstraction of justice tapi kan kita enggak boleh begitu harus ada kata-kata diduga," terangnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement