JAMBI - Keluarga besar Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabara bersyukur bila Bharada E mau mengungkapkan secara jujur terkait kejadian di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada awal Juli lalu.
Terlebih, saat ini Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator.
"Keluarga sangat bersyukur dengan Bharada E menjadi justice collaborator, karena ia adalah saksi kunci saksi yang melihat kejadian pada saat itu," ujar kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat, Selasa (9/8/2022)
Menurutnya, langkah yang dilakukan Bharada E dinilai sangat baik dalam mengungkapkan kasus sebenarnya.
"Awalnya saat itu Bharada E disangka sebagai pelaku utama yang yang melakukan penembakan, tapi dengan kesadaran sendiri ia mau menjadi justice collaborator demi mengungkap perkara ini," katanya.
Diakuinya, pihaknya masih belum bisa mengira-ngira. "Kita lihat saja prosesnya yang sekarang, saya lihat sudah mulai ada titik terang. Mudah-mudahan itu sesuai jalur, kalau sudah terbangun. Jadi kita tunggu saja," harap Ramos.