"Polri melakukan pemeriksaan khusus terhadap 56 perseonel Polri, terdapt 31 porsesl yang terlibat diduga melanggar kode etik profesional yang melakukan pelanggaran. 11 dilakukan penempatan di tempat khusus, 3 ditempatkan di Mako Brimob," katanya dalam konferensi pers.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.