Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri: Sesuai dengan Harapan Masyarakat dan Arahan Presiden

Nanda Aria , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |20:17 WIB
Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri: Sesuai dengan Harapan Masyarakat dan Arahan Presiden
Kapolri Listyo Sigit/ Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Dia dididuga menjadi dalang dari penembakan Brigadir J atau atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (8/9/2022).

Dia pun mengungkapkan bahwa, penersangkaan terhadap Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir J merupakan wujud komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang.

 BACA JUGA:Penasihat Kapolri Disebut Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Ini Jawaban Tegas Jenderal Listyo Sigit

"Ini merupakan wujud komitmen Polri untuk mengusut tuntas masalah ini sesuai dengan harapan masyarakat dan arahan presiden," ujarnya.

Selain itu, tak hanya Ferdy Sambo yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Listyo Sigit mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada 31 personel Polri yang diperiksa terkait pelanggaran etik.

Mereka diduga mencoba menghalang-halangi penyelidikan dan berupaya menghilangkan barang bukti. Untuk itu, 11 orang dari 31 personel yang diperiksa itu telah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement