PALEMBANG - Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap Ferdika Ramadhan (24), warga Jalan Kemuning Palembang. Ia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor milik temannya untuk bermain judi slot.
Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka melakukan penggelapan tersebut bersama kekasihnya, FYL, dan rekan lainnya yang kini berstatus buron.
"Modusnya yakni meminjam sepeda motor dengan berpura-pura ingin pergi ke ATM. Lalu, para pelaku membawa kabur kendaraan roda dua tersebut hingga ke daerah Lembak, Kabupaten Muaraenim untuk digadaikan," ujar Kompol Agus, Selasa (9/8/2022).
Agus menjelaskan, pelaku yang merupakan karyawan pecel lele di kilometer 11 Alang Alang Lebar Palembang itu ditangkap saat sedang bekerja. Dalam catatan kepolisian, Ferdika juga diduga menjadi bagian komplotan begal di kawasan IT II Palembang.