Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibongkar Kabareskrim, Ini Peran Bripka Ricky di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |16:12 WIB
Dibongkar Kabareskrim, Ini Peran Bripka Ricky di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto (Foto: Raka Dwi Novianto)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan peran Bripka Ricky Rizal yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Bripka Ricky Rizal sebelumnya hanya disebut berperan membantu dan menyaksikan peristiwa berdarah tersebut. Namun, Agus menyebut bahwa, Ricky Rizal juga tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

 BACA JUGA:Ayah Brigadir J Maafkan Bharada E, Minta Jujur agar Tak Ada Beban Dunia-Akhirat

Selain itu, Agus menyebut, Bripka Ricky Rizal juga telah memberi kesempatan terjadinya penembakan tersebut bersama dengan tersangka kuat dan menerima pengarahan dari Ferdy Sambo.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama kuat, Richard saat diarahkan FS," ujar Agus.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement