JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya berbicara kooperatif saat diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat siang ini.
"Alhamdulillah hari ini klien kami bapak FS telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas bapak FS," ujar Arman kepada wartawan Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, pihaknya tidak memberikan poin tambahan atau selain yang disampaikan.
"Bapak Kadiv Humas Polri juga tadi sudah menjelaskan cuplikan substansi pemeriksaan dan kami tidak menambahkan poin tambahan apapun selain yang disampaikan bapak Kadiv Humas Polri," tambahnya.
Saat ini pihak kuasa hukum Ferdy Sambo fokus dalam menjalankan proses hukum yang akan disampaikan pada persidangan nantinya.
"Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah Spekulasi-spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," paparnya.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menyampaikan keterangan terkait pemeriksaan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Ferdy Sambo sudah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Buronan Kelas Kakap Surya Darmadi Dicegah ke Luar Negeri
Dia memastikan bahwa Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, korban telah melakukan tindakan yang melukai martabat keluarganya.
"Saya ingin menyampaikan tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istirnya PC bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Josua," ujarnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.