 
                BANGKA TENGAH - Seorang pencuri Keyboard seharga lebih dari Rp14 juta bernama Harmo pada Kamis 11 Agustus 2022 berhasil diringkus polisi. Pelaku melakukan aksi pencuri di rumah seorang warga Dusun Magelang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah pada 26 Juni 2022 lalu.
"Memang benar pada Kamis kemarin kita berhasil menangkap seorang pelaku pencurian Keyboard bernama Harmo di kediamanya. Saat diamankan, barang bukti disembunyikan pelaku di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan," ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Besar, Ipda Leko pada Jumat (12/08/2022).
BACA JUGA:Karyawan Pencuri Rp44 Juta Diduga Pernah Beraksi di Pet Shop Lainnya
Menurutnya, pada awal penangkapan, pihaknya mendapatkan informasi warga terkait keberadaan barsng bukti leyboard tersebut berada di kediaman pelaku. Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil memastian keberadaan pelaku, sehingga dapat di amankan.
Setelah dikembangkan, barulah diketahui jika barang bukti sudah tidak.ada lagi bersama pelaku, namun disembunyikanya di Desa Gadung Kabupaten Bangka Selatan.