Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Resmi Kabulkan Justice Collaborator, Bharada E Dikawal 24 Jam

Muhammad Farhan , Jurnalis-Minggu, 14 Agustus 2022 |03:35 WIB
LPSK Resmi Kabulkan Justice Collaborator, Bharada E Dikawal 24 Jam
Bharada E. (MNC Portal)
A
A
A

Sebelumnya, Hasto Atmojo Suroyo menegaskan, lembaganya setuju memberikan perlindungan darurat setelah melakukan assesment di Bareskrim. Tindakan assesment ini dilakukan setelah pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E pada Senin (8/8/2022) ke kantor LPSK.

"Iya, ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan assesment sekaligus pada sore menjelang malam tadilah. Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Hasto, perlindungan darurat ini diberikan sementara lantaran keputusan perlindungan secara menyeluruh baru bisa diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin mendatang.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement