Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Terakhir Pendaftaran Parpol ke KPU, Catat Jadwal Lengkapnya!

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Minggu, 14 Agustus 2022 |07:45 WIB
Hari Ini Terakhir Pendaftaran Parpol ke KPU, Catat Jadwal Lengkapnya!
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak sembilan partai politik (parpol) direncanakan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi peserta Pemilu Tahun 2024 pada Minggu (14/8/2022).

 (Baca juga: 9 Parpol Direncanakan Daftar ke KPU pada Hari Terakhir Pendaftaran Pemilu 2024)

"Rencana jadwal pendaftaran Partai Politik, Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB dan partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB," kata Komisioner KPU Idham Holik, dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/8/2022).

Selanjutnya, pada pukul 15.00 WIB Partai Karya Republik. Disusul setelahnya yaitu pukul 16.00 WIB ada partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Masyumi

"Kemudian jam 20.00 WIB ada Partai Damai Kasih Bangsa, disusul partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB dan Partai Rakyat pukul 22.00 WIB," ungkapnya.

Pada hari terakhir pendaftaran ini, KPU akan memberi jangka waktu pendaftaran lebih panjang. Adapun, pendaftaran akan berlangsung hingga pukul 23.59 WIB.

Secara total KPU sudah ada 31 parpol yang resmi mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Adapun daftar lengkap Parpol yang yang sebelumnya diisukan akan mendaftar ke KPU pada Minggu, 14 Agustus 2022 yakni;

1. Partai Republiku Indonesia pukul 08:00 WIB

2. Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB

3. Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB

4. Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB

5. Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement