Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Narkoba, Ketua LSM di Ponorogo Ditangkap

Lukman Hakim , Jurnalis-Minggu, 14 Agustus 2022 |10:20 WIB
Simpan Narkoba, Ketua LSM di Ponorogo Ditangkap
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ponorogo, , berinisial SHR ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) atas kepemilikan narkoba.

Pria berusia 52 tahun itu ditangkap di rumahnya di Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Kota Kabupaten Ponorogo, pada Rabu 10 Agustus 2022 malam lalu. Pada Sabtu (13/8/2022) sore, SHR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di Mapolda Jatim.

 BACA JUGA:Usut Narkoba Jaringan Internasional, Polri Bakal Tindak Tegas Seluruh Bandar

Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti narkoba dan bekas alat hisap narkoba. Barang haram tersebut dipakainya bersama 2 rekannya yang saat ini buron, sehari sebelum penggerebekan.

"Tersangka kami tahan di Mapolda Jatim. Saat ini perkaranya masih terus kami kembangkan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, AKP Hasran, Minggu (14/8/2022).

 BACA JUGA:15 Bandit Narkoba Jaringan Bogor dan Depok Ditangkap Polisi

Meski begitu, Hasran enggan menjelaskan lebih detil perihal penangkapan tersebut, karena akan disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim.

"Yang pasti tersangka ini residivis kasus yang sama, dan aksinya kerap meresahkan masyarakat di Ponorogo. Nanti secara lengkap akan disampaikan oleh Pak Direktur," kata mantan Ketua Tim Cobra Polres Lumajang ini.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement