Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Dalami Indikasi Kuat Obstruction of Justice di Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Martin Ronaldo , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |11:58 WIB
Komnas HAM Dalami Indikasi Kuat Obstruction of Justice di Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komnas HAM akan meninjau tempat kejadian perkara terjadinya penembakan yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Olah TKP sendiri nantinya akan melibatkan beberapa pihak terkait seperti tim Inafis, Dokkes untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran tindak pidana dalam peristiwa tersebut atau tidak.

"Karena ini banyak perubahan terus kita juga pengen ngeliat langsung situasi disana seperti apa kan salah satu isu yang di kami itu adanya obstruction of justice apakah ditempat itu ada obstruction of justice untuk menguji itu," ujar Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

 BACA JUGA:Besok, Komnas HAM Datangi TKP Penembakan Brigadir J

Selain itu juga pihaknya telah mengumpulkan beberapa alat bukti tambahan dari Dokkes, Cyber dan hasil dari Uji Balistik untuk memperkuat terkait adanya pelanggaran obstruction of justice.

"Nah kami pengen lihat salah satu point penting apakah terjadi obstruction of justice di TKP," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada sore ini akan melakukan peninjauan ke tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta. Rumah tersebut juga disebut sebagai rumah dinas eks Kadiv Propam Polri yang juga menjadi tersangka pada kasus ini yaitu, Irjen Ferdy Sambo.

 BACA JUGA:Rekaman CCTV Detik-Detik Brigadir J Dieksekusi, Fakta Kapolri hingga Pengakuan Ferdy Sambo

Adapun peninjauan TKP dilakukan guna merampungkan seluruh proses yang diperlukan Komnas HAM. Agenda peninjauan yang awalnya akan berlangsung pada Senin (15/8) pukul 10.30 akan berubah menjadi pukul 15.00 WIB.

"Komnas HAM RI menyampaikan perubahan jadwal peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," ucap Tim Komnas HAM dalam keterangan resminya, Sabtu (14/8/2022).

Nantinya, peninjauan terhadap TKP ini diharapkan dapat membuat kebenaran peristwa terungkap.

"Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa," imbuh surat tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement