JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah rampung memantau rumah dinas Irjen Pol Feedy Sambo. Diketahui, rumah dinas itu merupakan TKP tewasnya Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membeberkan sejumlah pantauan di TKP tewasnya Brigadir J. Di sana, Komnas HAM mengonfirmasi sejumlah data dan informasi terkait insiden tewaanya Brigadir J.
"Kami melihat langsung bagaimana kondisi tumah dan juga apa ya denah ya, kontsruksi rumah yang mengkonfirmasi banyak data dan info yang sudah kami dapatkan selama ini, baik keterangan adc, foto, maupun juga percakapan lewat siber balistik," kata Beka saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat Senin (15/8/2022).
Tak hanya itu, Beka juga menyampaikan pihaknya juga menggali perihal lintasan peluru dengan posisi Brigadir J saat dieksekusi. "Kemudian posisi orang lain, pada saat kejadian," terang Beka.
"Ditanyakan bagaimana prosesnya, jumlah peluru ada yang nembus dinding dan sebagainya termasuk menkonfirmasi hasil autopsi RS Polri pada saat pertama diautopsi Brigadir J itu dari TKP akan dilanjutkan pemeriksaan Bharada E di Bareskrim," tandas Beka.
Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.