BANDUNG - Polisi membongkar praktik jahat komplotan penipu nasabah bank jaringan Sumatera Selatan (Sumsel) yang menguras dana nasabah hingga ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo memaparkan, dalam melancarkan aksinya, ketiga penipu berinisial DM, DI, dan AL membuat brosur elektronik berisi pengumuman dari Bank BRI tentang perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan BRI mobile atau internet banking dari Rp6.500 menjadi Rp150.000.
Berbekal brosur elektronik tersebut, mereka mengirimkan link kepada nomor WhatsApp nasabah dan mengarahkan nasabah untuk segera melakukan konfirmasi dengan membuka dan mengisi form dari link yang dikirim pelaku.
Dalam form link tersebut, nasabah lalu diarahkan untuk mengisi username dan password mobile banking serta kode on-time password (OTP) yang masuk melalui pesan singkat.
"Setelah pelaku mendapatkan data dari form link tersebut, selanjutnya pelaku dapat menguasai akun mobile banking korban kemudian melakukan transaksi untuk mengambil uang dalam rekening korban," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Sorkarno Hatta, Kota Bandung, Senin (15/8/2022).
Ibrahim menerangkan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan salah satu korban bernama Darmawan, warga Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang mengalami kerugian hingga Rp250 juta.
"Korban sempat curiga saat menerima pesan dari pelaku. Setelah korban mengisi link tersebut, dia baru sadar itu penipuan. Kemudian menghubungi pihak Bank BRI dan menanyakan biaya transaksi yang baru tersebut dan dijelaskan oleh pihak Bank BRI bahwa tidak ada layanan tersebut atau penipuan," tutur Ibrahim.
Korban kemudian mengecek saldo rekening miliknya dan ternyata sudah ludes. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor kepada Polres Cimahi dan langsung ditindaklanjuti.
"Berdasarkan penyelidikan, diperoleh data bahwa pelaku berada di wilayah Sumatera Selatan dan langsung diamankan. Lalu, penyidik Polres Cimahi yang mendapat kabar pelaku telah diamankan langsung mendatangi kepolisian daerah Sumatera Selatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News