Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Adanya Gangguan Kejiwaan pada Istri Sambo, LPSK Sebut Putri Candrawathi Berpotensi PTSD

Muhammad Farhan , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |12:17 WIB
Adanya Gangguan Kejiwaan pada Istri Sambo, LPSK Sebut Putri Candrawathi Berpotensi PTSD
Putri Candrawathi/ Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan gejala trauma psikologis yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, sudah masuk kategori gangguan kejiwaan.

Hal ini disampaikan mengingat gangguan psikologis yang dialami PC menyebabkan LPSK kesulitan melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna melengkapi syarat permohonan perlindungan yang telah diajukannya.

 BACA JUGA:Puan Maharani : Komitmen Bersama Jadikan Pemilu 2024 Demokratis, Jujur, dan Adil

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan medis berupa tes psikiatris dan psikologis pada Selasa 9 Agustus 2022 kemarin, LPSK menemukan adanya gangguan PTSD pada PC.

Sebagai informasi, PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) adalah gangguan kejiwaan berupa stres akibat peristiwa yang menyebabkan trauma mendalam.

"Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," ujar Susi kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

 BACA JUGA:Puan: Tinggalkan Pancasila Sama dengan Cabut Jati Diri, Khianati Amanat Pendiri Bangsa

Kendati demikian, Susi menyampaikan, LPSK tidak menemukan adanya bukti trauma PC sebagai akibat dari pelecehan seksual. Akan tetapi karena gangguan kejiwaannya tersebut, Susi menegaskan LPSK tidak dapat memberikan perlindungan lantaran permohonannya tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh PC.

"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria agar dapat dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompetensi psikologis yang tidak memadai," kata Susi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement