Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Peredaran Sabu dan Ekstasi, Ini Kronologi Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |13:08 WIB
Terlibat Peredaran Sabu dan Ekstasi, Ini Kronologi Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang
Ilustrasi okezone
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri membeberkan kronologi penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM karena terlibat peredaran narkoba.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Totok Triwibowo masih mendalami peran AKP ENM dalam jaringan narkoba.

(Baca juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Pernah Antar 2 Ribu Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam)

Dia melanjutkan, terungkapnya kasus ini dari hasil pengembangan pengungkapan kasus di Bandung bahwa yang bersangkutan bertindak sebagai pengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam.

"Kami masih dalami dan kembangkan apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata Totok, Selasa (16/8/2022).

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap AKP ENM setelah penyidik menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba Juki dan kawan-kawan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Bandung.

Berdasarkan keterangan salah satu, AKP ENM terlibat ikut mengantarkan ekstasi ke salah satu THM di Bandung. "Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," katanya.

Dari penangkapan AKP ENM, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan beberapa alat bukti lainnya. "Untuk barang bukti sabu-sabu, masih kami kembangkan asal dan peruntukannya," kata Totok.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement