Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Eks Pengacara Bharada E Resmi Gugat ke PN Jaksel

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |20:02 WIB
2 Eks Pengacara Bharada E Resmi Gugat ke PN Jaksel
Deolipa Yumara (Foto: MPI)
A
A
A

Sementara, kata Haruno, sidang perdana gugatan tersebut akan digelar pada Rabu 7 September 2022 pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, usai dicabut kuasanya, Deolipa meminta bayaran sebesar Rp15 triliun kepada negara dan Bareskrim Polri. Ia berkelakar hal itu akan digunakan untuk foya-foya.

"Oh iya tapi kan, ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, dirinya dan Boerhanuddin ditunjuk oleh negara untuk membela Bharada E di kasus penembakan Brigadir J. Oleh sebab itu, Deolipa akan melakukan gugatan apabila tidak mendapatkan bayaran tersebut.

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun tidak ada. Ya kalau tidak ada kita gugat, catat aja," ujar Deolipa.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement