BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Rabu 17 Agustus 2022. Hal itu bertepatan momen libur nasional peringatan HUT RI ke-77.
"Betul (besok ganjil genap). Juga sudah dilaksanakan tadi," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian kepada MNC Portal, Selasa (16/8/2022).
BACA JUGA:Tebing Longsor di Puncak Bogor, Pengendara Motor Terluka
Ardian menyebut penerapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Dimana, ganjil genap menuju Puncak sudah diberlakukan H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021," tambahnya.
BACA JUGA:Puncak Hujan, Status Bendung Katulampa Naik Siaga 3
Kemudian, untuk rekayasa oneway masih situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, pihaknya baru akan menerapkan oneway baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.
"Rencana teknisnya begitu. Situasional," jelasnya.