Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis Ringan Hakim PN Bandung, Bahar bin Smith Bersukacita

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |14:03 WIB
Divonis Ringan Hakim PN Bandung, Bahar bin Smith Bersukacita
Habib Bahar bin Smith usai pembacaan vonis PN Bandung/ Foto: Agung Bakti Sarasa
A
A
A

"Alhamdulillah ini akan menjadi awal bagi masyarakat Indonesia, pembuka bahwasannya ini akan menjadi awal kepercayaan, bahwasannya masih ada keadilan di negara ini yang kita cintai, Allahuakbar," kata Bahar yng langsinu disambut lagi takbir.

Bahar kemudian meminta para pendukungnya yang telah berkumpul sejak pagi hari untuk membubarkan diri dengan tertib dan aman.

 BACA JUGA:KPK Cecar Bupati Pemalang soal Rotasi dan Mutasi Para Pejabat

"Habis ini saya serukan kepada seluruh jemaah pulang dengan tertib. Siap?" kata Bahar yang langsung disambut teriakan siap para pendukungnya.

Untuk diketahui, Bahar bin Smith dan tim kuasa hukumnya menerima vonis Majelis Hakim PN Bandung tersebut. Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyatakan pikir-pikir.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement