Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Brigadir J Minta Polisi yang Halangi Penyidikan Dijadikan Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 17 Agustus 2022 |14:03 WIB
Pengacara Brigadir J Minta Polisi yang Halangi Penyidikan Dijadikan Tersangka
Kamaruddin Simanjuntak (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Diketahui, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap 63 polisi yang diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dari total tersebut, 35 polisi dinilai telah melanggar kode etik lantaran dianggap tidak profesional sehingga menghambat pengungkapan perkara Brigadir J.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement