REJANG LEBONG- Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengukuhkan 36 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2022 di Rumah Dinas Bupati pada Senin malam (15/8/2022).
Pengukuhan paskibra ini dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi,Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen unsur Forkopimda, Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, Asisten-Asisten, Staf Ahli Bupati,Kaporles, TNI, Kemenag, dan Kepala-Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, pada saat mengukuhkan Paskibra Kabupaten Rejang Lebong dalam sambutan nya Buapti menyampaikan.
"Dalam rangka pengukuhan pasukan pengibar bendera tahun 2022, saya mengucapkan trimakasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi dan mendukung penuh pada acara pada malam hari ini sehingga dapat terlaksana sebagai mana yang kita harapkan," ujar Syamsul.
Dia menambahkan pengukuhan ini merupakan salah satu rangakaian, beberapa tahap latihan dan sebagainya telah berakhir. Tentunya dengan pengukuhan ini ada tugas yang paling mendasar dan pokok yang harus dilaksanakan yaitu ketika diberi amanat menaikan bendera pada 17 Agustus 2022.
"Berdasarkan keyakinan, kerja keras dan latihan sungguh-sungguh, Insyak Allah pelaksanaan dapat berjalan lancar. Kita berdo'a dan berharap tidak ada kendala", tuturnya.
(Fitria Dwi Astuti )