Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi Sempat Minta Istirahat 7 Hari Karena Sakit

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2022 |14:24 WIB
Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi Sempat Minta Istirahat 7 Hari Karena Sakit
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada PC.

"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tsk. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali," kata Andi, Jumat (19/8/2022).

Andi menyebut, seharusnya kemarin diperiksa namun Putri menyatakan sedang sakit.

"Seharusnya kemarin kita periksa juga tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hari, kemudian penyidik melakukan gelar perkara," tutup Andi.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement