Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tahan Dua Pemerkosa Gadis Tunarungu di Nagan Raya Aceh

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2022 |20:37 WIB
Polisi Tahan Dua Pemerkosa Gadis Tunarungu di Nagan Raya Aceh
Pemerkosaan gadis tunarungu di Aceh (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Meski berupaya memberikan perlawanan, kedua pelaku tetap saja melakukan aksinya untuk merenggut kehormatan korban.

“Saat ini korban juga sedang dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Nagan Raya, yang di pandu oleh juru bahasa,” kata AKP Machfud.

Polisi juga menjerat dua terduga pelaku dengan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca juga: IRT di Deliserdang Dirampok dan Diperkosa di Rumahnya

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement