JAKARTA - Pelaksana Tugas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Mahfud MD menegaskan birokrasi yang korup dapat menghambat kerja pelayanan publik.
Hal itu ia ungkapkan saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di empat kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, yang dipusatkan di Maros, Jumat 19 Agustus 2022.
"Budaya birokrasi kita yang lama itu, kalau membuat orang susah itu senang. Kalau ada orang minta dilayani disuruh nunggu, suruh datang dua hari lagi, dua hari kemudian datang masih belum selesai, namun setelah dikasih amplop di bawah meja langsung selesai. Itu birokrasi korup namanya, sehingga menghambat kerja pelayanan publik. Padahal, negara ini dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani," kata Mahfud.
BACA JUGA:Di HUT Ke-63 Kemenpan RB, Mahfud MD Bicara soal Surga dan Neraka Dunia
Mahfud menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa ASN adalah pelayan masyarakat bukan minta dilayani masyarakat. Di dalam MPP, lanjut Mahfud, pemerintahan lintas sektor dan lintas lembaga negara, serta antara pusat dan daerah, bahkan swasta, serta lembaga nonprofit lainnya mengalami konsolidasi sehingga menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau.