Syahril mengatakan, Kementerian Kesehatan sudah memberikan pedoman penanganan kasus cacar monyet kepada seluruh dinas kesehatan, rumah sakit dan puskesmas di seluruh Indonesia.
Dia berharap seluruh petugas kesehatan memahami tindakan yang harus dilakukan saat menemukan pasien bergejala cacar monyet.
"Jangan sampai ada umpamanya petugas kesehatan di Puskesmas, di rumah sakit yang tidak paham dengan cacar monyet ini, karena ini bagian dari kewaspadaan. Kita sudah memberikan pedomannya kepada mereka, apa yang harus dilakukan oleh petugas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menangani apabila ada kecurigaan kasus ini," pungkasnya.
(Awaludin)