Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang menuju ke lokasi dan berhasil menemukan 5 unit mesin judi tembak ikan di dalam rumah tersebut.
"Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita 5 unit mesin judi tembak ikan," jelasnya.
"Saat digerebek tidak ada aktivitas perjudian. Untuk proses lanjut, mesin judi tetap kita amankan ke Mako Polsek Medan Timur, " lanjut Rona.
Kompol Rona Tambunan terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan sungkan untuk memberikan informasi apapun terkait gangguan Kamtibmas di daerahnya. "Bila ada gangguan Kamtibmas hubungan langsung saya ke no ini 081266072229," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.