JAMBI – Timsus Polri telah menetapkan suami istri, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Namun pihak keluarga masih belum lega.
(Baca juga: Polri Buka-bukaan soal Isu Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo)
Ayah kandung Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku, pihak keluarga belum lega sebelum adanya putusan hukuman tetap dari hakim di persidangan.
"Kami terus terang masih belum lega, kami harap hukuman pera pelaku setimpal dengan yang telah diperbuat terhadap anak saya," tegasnya, Minggu (21/8/2022).
Sementara, terkait ditetapkannya istri mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pihak keluarga tidak terkejut lagi.
"Sebelum terungkap para tersangka hingga sampai ke istri Ferdy Sambo, pihak keluarga sudah mencurigai adanya kejanggalan," ujar Samuel.
Begitu juga dengan Putri Candrawathi, pihak keluarga Brigadir J sudah menduga bakal menyusul jadi tersangka.
"Karena istri Ferdy Sambo ada ditempat kejadian perkara saat Brigadir J dibunuh Ferdy Sambo," tegasnya.
Dirinya dan keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil mengungkap kasus yang menghebohkan ini.