Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Trump Gugat Departemen Kehakiman AS Usai Rumah Mewahnya Digerebek FBI

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |12:47 WIB
Trump Gugat Departemen Kehakiman AS Usai Rumah Mewahnya Digerebek FBI
Rumah mewah mantan Presiden AS Donald Trump digerebek FBI (Foto: Reuters)
A
A
A

"Jika ada satu kata untuk menggambarkan suasana hati mereka, itu adalah 'marah'," lanjut pesan dari Trump.

"Tekanannya meningkat. Apa pun yang bisa saya lakukan untuk menurunkan panasnya, untuk menurunkan tekanannya, beri tahu kami,” tambahnya.

Hakim yang menyetujui surat perintah itu - penyelidikan kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap rumah mantan presiden AS - masih menentukan apakah akan merilis affidavit, bukti sumpah yang diajukan sebagai pembenaran untuk pencarian FBI.

Pada Senin (22/8/2022), Hakim Hakim Bruce Reinhart mengatakan bahwa usulan redaksi pemerintah terhadap affidavit itu begitu luas sehingga membuatnya "tidak berarti" jika diungkapkan, meskipun dia mengatakan dia masih percaya itu tidak boleh tetap sepenuhnya tertutup mengingat kepentingan publik dalam kasus tersebut.

Trump sebelumnya menyatakan dia tidak melakukan kesalahan, dengan alasan bahwa semua dokumen yang dia ambil dari Gedung Putih ketika dia meninggalkan kantor pada Januari 2021 telah dideklasifikasi oleh dirinya sendiri.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement