Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LGBT Tidak Sepenuhnya Dilarang Tampil di Media, Ini Penjelasan KPI

Inin Nastain , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |15:00 WIB
LGBT Tidak Sepenuhnya Dilarang Tampil di Media, Ini Penjelasan KPI
Foto: Reuters.
A
A
A

JAKARTA – Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan isu kontroversial yang mendapat catatan untuk tampil di media. Namun, tidak semua yang berkaitan dengan LGBT benar-benar dilarang tampil di media, baik televisi, daring maupun radio.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan, LGBT menjadi koridor dari pihak KPI. "Bicara LGBT, saya selalu bilang bahwa orang yang punya orientasi seks yang berbeda, itu adalah ada di sekitar kita. Makanya, menjadi koridor kita, sebagai pengawas penyiaran," kata dia dalam Training of Trainer (ToT) Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program SiARAN (P3SPS) yang diinisiasi KPID Sulteng, Selasa 923/8/2022).

Dalam hal LGBT, jelas dia, ada tiga hal berkaitan terkait tampilan mereka di media, yang menjadi perhatian KPI. Pertama adalah prestasi, yang ke dua adalah gimmick, dan yang ke tiga adalah gestur," jelas dia.

Untuk kelompok pertama, mereka memiliki hak yang sama dengan warga pada umumnya. Sehingga, mereka berkesempatan untuk bisa tampil di muka umum di media.

"Yang prestasi, maka siapapun, individu manapun, mempunyai prestasi yang kemudian ditampilkan dalam kondisi apapun yang bersangkutan, maka itu diizinkan," ungkap dia.

"Misalkan, dia suaranya bagus, dia penyanyi. Ketika dia nyanyi, kenapa tidak. Kita tidak perlu resah dengan orientasi seks yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Karena itu bagian dari prestasi, menyanyi," lanjut Nuning.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement